Pena hukum news.my.id
SUBANG – Pelayanan di Satpas SIM Polres Subang kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga Subang yang mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Subang atas pelayanan yang diberikan.
Warga tersebut mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas yang ramah dan sigap dalam memberikan pendampingan selama proses pembuatan SIM. Mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik, seluruh proses berjalan dengan jelas, transparan, dan tanpa adanya pungutan liar.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Satlantas Polres Subang yang telah membantu dan mendampingi saya selama proses pembuatan SIM. Pelayanannya sangat baik, ramah, dan profesional. Saya bisa membuat SIM sendiri tanpa harus melalui calo," ungkapnya.
Menurutnya, informasi yang diberikan oleh petugas sangat mudah dipahami sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan saat mengurus SIM secara mandiri. Selain itu, petugas juga selalu siap memberikan arahan kepada pemohon yang membutuhkan bantuan.
Kasatpas SIM Polres Subang menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar.
Melalui pelayanan yang humanis dan responsif, Satpas SIM Polres Subang berharap masyarakat semakin percaya diri untuk mengurus SIM secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran petugas yang siap membantu dan mendampingi diharapkan mampu memberikan rasa nyaman serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.
Apresiasi dari masyarakat ini menjadi motivasi bagi Satlantas Polres Subang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan pelayanan prima yang cepat, mudah, transparan, dan bebas calo.
Penulis toni Ahmad
