Dugaan Mafia SIM di Karawang: 2 Kali Gagal Ujian Praktik, Warga Mengaku Diminta Rp750 Ribu untuk Lulus


Pena hukum news.my.id

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik. Seorang warga mengaku mengalami kesulitan saat mengurus pembuatan SIM C di Satpas SIM Polres Karawang. Menurut kesaksiannya, ia harus mengikuti ujian praktik hingga dua kali namun terus dinyatakan tidak lulus.

Korban menuturkan bahwa setelah berulang kali gagal, dirinya diduga didekati oleh salah satu oknum petugas yang menawarkan bantuan agar proses pembuatan SIM bisa langsung dilanjutkan ke tahap foto tanpa perlu mengulang ujian praktik. Namun, bantuan tersebut disebut meminta bayaran sebesar Rp750 ribu.

Karena merasa lelah, tertekan, dan sudah berkali-kali datang tanpa hasil, korban akhirnya menerima tawaran tersebut demi memperoleh SIM C miliknya. Dugaan ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap integritas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan SIM yang seharusnya berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur resmi.

Menurut pengakuan korban, tawaran tersebut diberikan setelah dirinya dinyatakan tidak lulus dalam beberapa kali kesempatan ujian praktik. Korban mengaku tidak memiliki pilihan lain karena membutuhkan SIM untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sehingga akhirnya bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta agar proses penerbitan SIM dapat dilanjutkan.

Meski demikian, informasi dalam berita ini masih berdasarkan pengakuan dan kesaksian pihak yang mengaku sebagai korban. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif.

Jika terbukti benar, praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat serta mencederai komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan Presisi yang bersih dari calo dan pungli. Masyarakat pun berharap ada investigasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat demi menjaga kepercayaan publik.

Sebagai bentuk keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, kami akan melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Karawang, Kasat Lantas Polres Karawang, serta Propam Polda Jawa Barat terkait dugaan ini. Kami juga akan memberikan hak jawab penuh kepada seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang adil, transparan, dan berimbang.

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama