Pena hukum news.my.id
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satpas SIM Polres Cimahi terus berinovasi dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di beberapa lokasi strategis. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Cimahi yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.
Layanan SIM Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan keterbatasan waktu luang. Dengan lokasi pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, warga dapat mengurus perpanjangan SIM secara praktis, cepat, dan efisien.
Petugas Satlantas Polres Cimahi juga siap memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan serta tata cara perpanjangan SIM. Pelayanan dilakukan secara profesional, transparan, ramah, dan humanis guna memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik.
Melalui layanan SIM Keliling ini, Satpas SIM Polres Cimahi berharap dapat meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik serta memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, khususnya perpanjangan SIM.
Penulis toni Ahmad
