Pena hukum news.my.id
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Duta Pelayanan Satpas SIM Polres Garut secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pembuatan SIM baru. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur pembuatan SIM dengan benar sehingga tidak merasa bingung dan dapat mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.
Petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM. Selain memberikan edukasi, anggota Satlantas Polres Garut juga siap mendampingi masyarakat sejak awal kedatangan di Satpas SIM hingga seluruh proses selesai dan pemohon berhasil mendapatkan SIM.
Dengan pelayanan yang ramah, humanis, profesional, dan transparan, masyarakat merasa lebih nyaman serta terbantu dalam mengurus SIM. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satpas SIM Polres Garut untuk memberikan pelayanan prima serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis toni Ahmad
