Dugaan Mafia SIM C Kembali Muncul? Warga Denpasar Mengaku Ditawari Kelulusan Instan Seharga Rp700 Ribu


Pena hukum news.my.id

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik. Seorang warga mengaku mengalami kesulitan saat mengurus pembuatan SIM C di Satpas SIM Polresta Denpasar. Menurut kesaksiannya, ia harus mengikuti ujian praktik hingga empat kali namun terus dinyatakan tidak lulus.

Korban menuturkan bahwa setelah berulang kali gagal, dirinya diduga didekati oleh salah satu oknum petugas yang menawarkan bantuan agar proses pembuatan SIM bisa langsung dilanjutkan ke tahap foto tanpa perlu mengulang ujian praktik. Namun, bantuan tersebut disebut meminta bayaran sebesar Rp700 ribu.

Karena merasa lelah, tertekan, dan sudah berkali-kali datang tanpa hasil, korban akhirnya menerima tawaran tersebut demi memperoleh SIM C miliknya. Dugaan ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap integritas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan SIM yang seharusnya berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur resmi.

Meski demikian, informasi dalam berita ini masih berdasarkan pengakuan dan kesaksian pihak yang mengaku sebagai korban. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif.

Jika terbukti benar, praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat serta mencederai komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan Presisi yang bersih dari calo dan pungli. Masyarakat pun berharap ada investigasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat demi menjaga kepercayaan publik.

Sebagai bentuk keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, kami akan melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolresta Denpasar, Kasat Lantas Polresta Denpasar, serta Bidang Propam Polda Bali terkait dugaan ini. Kami juga akan memberikan hak jawab penuh kepada seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang adil, transparan, dan berimbang.

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama