Pungli Menggila di Satpas Indramayu: Urus SIM C Dipersulit, Warga Dipaksa Bayar Rp 800 Ribu Lewat Jalur ‘Siluman’


Pena hukum news.my.id

Indramayu — Dugaan pungutan liar kembali mencuat di Satpas Indramayu. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi pada 15 April 2026, saat sejumlah warga mengurus pembuatan SIM C dan mengalami kesulitan dalam proses yang dinilai tidak wajar.

Beberapa pemohon mengeluhkan bahwa prosedur normal yang seharusnya transparan justru terasa dipersulit. Tes teori dan praktik disebut-sebut sulit dilalui, hingga akhirnya muncul tawaran jalur cepat dengan biaya tinggi.

“Kalau lewat jalur resmi ditolak terus, tapi begitu kita bayar Rp 800 ribu, langsung beres. Ini sudah kayak permainan yang terang-terangan,” keluh seorang warga.

Praktik yang diduga pungli ini dinilai sangat merugikan masyarakat serta mencoreng kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. Biaya resmi pembuatan SIM C yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif jalur cepat semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan.

Masyarakat pun mendesak Kapolres Indramayu bersama jajaran Propam untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, tindakan tegas dinilai perlu dilakukan demi menjaga integritas pelayanan publik.

setelah berita ini di publikasikan kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kapolres dan Kasatlantas polres Indramayu ,

kami juga membuka hak jawab yg seluas-luasnya dari Kapolres dan Kasatlantas polres Indramayu demi keseimbangan pemberitaan 

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama