Pena hukum news.my.id
Probolinggo Kota, Februari 2026 — Dugaan praktik pungli kembali mencoreng dunia pelayanan publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Satpas Polres Probolinggo Kota, yang diduga menjadi sarang percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seorang warga bernama MH, asal Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengaku dipermainkan saat hendak membuat SIM A melalui jalur resmi. “Saya ikut prosedur, tapi ujian praktik terasa dipersulit. Akhirnya gagal dan putus asa,” ujar MH kepada tim Pena Hukum News.
Tak lama setelah dinyatakan gagal, muncul kejanggalan. MH didatangi seorang calo yang terang-terangan menawarkan jalur cepat. “Dia bilang: ‘Ayo, saya bikinin. Harga Rp1.000.000, langsung foto, tiga jam jadi’,” ungkapnya. Penawaran ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan terorganisir.
Banyak pihak mempertanyakan: di mana peran Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota dan Baur SIM Satpas Probolinggo Kota? Mustahil calo bergerak bebas tanpa adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum di dalam.
Nama Baur SIM Satpas Probolinggo Kota kini menjadi sorotan publik. Warga menilai ada pola yang sama: pemohon jalur resmi sengaja dipersulit agar akhirnya menggunakan jasa calo.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota hingga kini enggan memberikan klarifikasi. Sikap bungkam tersebut justru menambah kuat dugaan adanya praktik tidak sehat di dalam tubuh Satpas.
Pimpinan Redaksi Pena Hukum News, Toni Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya telah menghubungi Kasat Lantas dan Baur SIM Probolinggo Kota melalui WhatsApp, namun tidak mendapat respons. “Sikap diam seperti ini justru memperkeruh keadaan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Satpas Probolinggo Kota,” tegasnya
Penulis toni Ahmad
