Cek Fisik Dijadikan Ladang Pungli, Kasat Lantas Polres Tuban Dinilai Gagal Awasi Samsat!


Pena hukum news.my.id

Tuban — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik, kali ini terjadi di lingkungan Samsat Polres Tuban. Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan biaya tambahan saat melakukan cek fisik kendaraan, terutama bagi pemohon yang tidak membawa KTP asli.

Menurut keterangan warga, oknum petugas di lapangan disebut menawarkan “jalan pintas” agar proses cek fisik tetap bisa dilakukan meski berkas tidak lengkap. Namun, syaratnya adalah membayar sejumlah uang yang tidak tercantum dalam aturan resmi. Praktik ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

“Kalau kurang berkas, ya dibantu diarahkan, bukan malah dimanfaatkan untuk minta uang tambahan,” ungkap seorang pemohon yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan pungli tersebut membuat masyarakat mempertanyakan pengawasan dan kinerja Kasat Lantas Polres Tuban, yang dianggap gagal memastikan jajarannya bekerja sesuai aturan. Warga menilai maraknya praktik liar ini mencerminkan lemahnya kontrol internal dan membuka ruang bagi oknum untuk memanfaatkan celah administrasi.

Padahal, seluruh proses administrasi kendaraan bermotor telah memiliki standar biaya resmi yang dapat diakses publik. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya permainan harga oleh oknum tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Apabila benar terjadi, praktik pungli ini dapat mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengenai pungutan liar oleh aparat negara.

Masyarakat berharap Kapolres Tuban segera turun tangan menindak tegas, membersihkan internal, serta memperbaiki sistem pelayanan agar Samsat Polres Tuban kembali dipercaya publik dan bebas dari praktik pungli.

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama