Penahukum news.my.id
Kendal, 22 September 2025 — Aroma busuk pungli kian menyengat dari tubuh Satpas Kendal. Alih-alih menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan profesional, dugaan praktik kotor dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) justru menjadi sorotan publik.
Seorang warga berinisial Y, asal Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, mengaku dipermainkan saat hendak membuat SIM A melalui jalur resmi. “Saya ikut prosedur, tapi ujian praktik terasa dipersulit. Akhirnya gagal dan putus asa,” ungkap Y kepada tim Pena Hukum News.
Namun, kejanggalan langsung terkuak. Hanya beberapa menit setelah dinyatakan gagal, Y dihampiri seorang calo yang terang-terangan menawarkan SIM instan. “Dia bilang: ‘Ayo, saya bikinin. Harga Rp800 ribu, langsung foto, tiga jam jadi’,” ujar Y. Benar saja, SIM yang semestinya ditempuh dengan proses resmi, justru bisa selesai hanya dalam hitungan jam—asal ada uang.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana peran Kasat Lantas Polres Kendal dan Baur SIM Satpas Kendal? Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui praktik percaloan yang berlangsung secara terbuka di area pelayanan publik yang mereka awasi? Atau justru ada pembiaran, bahkan keterlibatan langsung?
Nama Baur SIM Kendal kini menjadi sorotan tajam. Publik menduga adanya “restu” dari dalam, karena mustahil calo bisa keluar masuk Satpas dengan bebas tanpa adanya dukungan, atau minimal pembiaran dari pejabat kunci yang bertugas mengawasi mekanisme penerbitan SIM. Fakta bahwa warga justru dipersulit saat ujian praktik semakin menguatkan dugaan adanya permainan sistematis untuk mendorong masyarakat menggunakan jasa calo.
Diamnya Kasat Lantas dan Kapolres Kendal atas persoalan ini semakin memperburuk citra institusi. Jika mereka tetap bungkam, maka wajar apabila masyarakat menilai bahwa Satpas Kendal telah berubah menjadi “ladang bisnis gelap” oknum aparat. Ujian praktik yang seharusnya menjadi standar kemampuan berkendara kini terkesan hanyalah jebakan, memaksa warga menyerah pada pungli terstruktur.
Pimpinan Redaksi Pena Hukum News, Toni Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan konfirmasi resmi. “Kami sudah menghubungi Kasat Lantas Kendal dan Baur SIM Kendal melalui WhatsApp. Alih-alih memberi klarifikasi, mereka justru memilih bungkam. Ini sikap yang mempertegas dugaan adanya pembiaran, sekaligus melecehkan tugas jurnalistik dan hak publik untuk mendapat jawaban,” tegas Toni Ahmad.
Penulis: Toni Ahmad
Pimpinan Redaksi Pena Hukum News
