Pena hukum news.my.id
PURWOREJO — Kabar penting bagi para pengendara di wilayah Kabupaten Purworejo. Kini masyarakat tidak perlu langsung panik ketika lupa membawa kartu SIM fisik saat berkendara. Korlantas Polri menghadirkan inovasi SIM Digital yang membuat proses pemeriksaan kelengkapan berkendara menjadi lebih praktis.
Namun, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang simpang siur di media sosial, khususnya terkait anggapan bahwa SIM Digital merupakan layanan pembuatan SIM baru yang cepat dan gratis.
Kasatlantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma, melalui Baur SIM Aiptu Lukas Susanto, meluruskan pemahaman tersebut.
Lukas menegaskan bahwa SIM Digital bukanlah kartu SIM baru yang dibuat dari nol secara cuma-cuma. Fitur tersebut merupakan bentuk digitalisasi dari SIM fisik yang sebelumnya telah dimiliki oleh pengendara.
“SIM Digital ini dimaksudkan agar saat ada pemeriksaan kelengkapan berkendara, atau urusan yang memerlukan identitas SIM, warga tak perlu lagi menunjukkan bentuk fisiknya. Cukup ditunjukkan melalui aplikasi resmi,” ujar Lukas di ruang kerjanya, Selasa (23/06/2026).
Cara Aktivasi SIM Digital
Bagi masyarakat Purworejo yang ingin mengaktifkan fitur SIM Digital, prosesnya dapat dilakukan melalui smartphone.
Pengendara dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna iPhone. Setelah aplikasi terpasang, pengguna masuk ke menu yang tersedia dan memilih opsi pemindaian kartu SIM.
Selanjutnya, kartu SIM fisik dipindai menggunakan fitur yang tersedia. Pengguna kemudian memastikan data yang muncul sesuai dengan data pada SIM fisik sebelum melanjutkan proses verifikasi.
Setelah proses verifikasi berhasil, SIM Digital akan tampil pada aplikasi resmi tersebut.
Bukan Foto SIM di Galeri HP
Satlantas Polres Purworejo juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru membedakan SIM Digital dengan sekadar foto kartu SIM.
Tampilan SIM yang berasal dari aplikasi resmi Digital Korlantas Polri tidak sama dengan foto SIM yang tersimpan di galeri ponsel. Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan layanan dan tampilan resmi yang disediakan Korlantas Polri.
Lukas juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya terkait layanan SIM Digital.
“Yang terpenting masyarakat memahami mekanismenya dengan benar dan menggunakan aplikasi resmi,” tegasnya.
Di akhir penjelasannya, Lukas mengimbau seluruh masyarakat Purworejo untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Menurutnya, kemudahan layanan digital harus tetap diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keselamatan di jalan raya.
Penulis toni Ahmad
