Pena hukum news.my.id
SRAGEN — Pelayanan prima terus menjadi perhatian di Satpas SIM Polres Sragen. Kehadiran Duta Pelayanan menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Duta Pelayanan secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara dan tahapan pembuatan SIM secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diberikan pemahaman agar dapat mengurus SIM sendiri tanpa harus menggunakan jasa calo.
Tak hanya memberikan edukasi, petugas juga siap melayani serta mendampingi masyarakat sejak awal proses hingga tahapan pelayanan selesai. Sikap ramah, humanis, profesional dan transparan menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada setiap pemohon.
Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa bingung ketika mengikuti setiap tahapan pembuatan SIM. Petugas juga terus mengingatkan bahwa seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan yang terbuka dan informatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Satpas SIM Polres Sragen sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang mudah, transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Penulis toni Ahmad
