Duta Pelayanan Jadi Ujung Tombak, Satpas SIM Polresta Magelang Dorong Warga Urus SIM Mandiri Tanpa melalui Calo


Pena hukum news.my.id

MAGELANG — Pelayanan prima terus ditunjukkan Satpas SIM Polresta Magelang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah kehadiran Duta Pelayanan yang siap menyambut, melayani, serta mendampingi warga masyarakat Magelang selama proses pengurusan SIM.

Duta Pelayanan tidak hanya membantu masyarakat memahami alur dan persyaratan pembuatan SIM, tetapi juga memberikan edukasi agar warga dapat mengurus SIM secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa calo.

Dengan pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa seluruh proses pembuatan SIM dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan yang diberikan mengedepankan sikap ramah, humanis, profesional dan transparan, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan mendapatkan informasi yang jelas sejak awal hingga seluruh tahapan pembuatan SIM selesai.

Kehadiran Duta Pelayanan sekaligus menjadi bentuk komitmen Satpas SIM Polresta Magelang dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, terbuka dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama