Pena hukum news.my.id
Bandung – Satpas SIM Polrestabes Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran Duta Pelayanan yang siap mendampingi setiap pemohon SIM dengan ramah, humanis, transparan, dan profesional.
Sejak masyarakat datang ke Satpas SIM hingga seluruh proses selesai dan Surat Izin Mengemudi (SIM) diterbitkan, Duta Pelayanan hadir untuk memberikan pendampingan, informasi, serta memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pelayanan yang diberikan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo karena seluruh proses dapat dilakukan secara langsung dengan pendampingan petugas yang siap membantu dengan sepenuh hati.
Kehadiran Duta Pelayanan juga menjadi wujud nyata komitmen Satpas SIM Polrestabes Bandung dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, dan akuntabel. Petugas senantiasa memberikan informasi secara jelas, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan setiap pemohon memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
Melalui inovasi pelayanan ini, Satpas SIM Polrestabes Bandung berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern, humanis, serta berintegritas.
Penulis toni Ahmad
