Komitmen Tegas AKP Tutud Yudho Prastyawan: Satlantas Polres Kediri Kota Wajib Layani Masyarakat dengan Hati, Pelaku Pungli SIM dan Samsat Akan Diproses


Pena hukum news.my.id

Kediri Kota – Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh personel Satlantas diinstruksikan agar memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, mengedepankan sikap humanis, profesional, transparan, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurut AKP Tutud Yudho Prastyawan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, seluruh anggota diingatkan untuk selalu menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli), baik dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun pelayanan di Samsat. Apabila terdapat anggota yang terbukti melakukan pungli, maka akan diproses dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungli. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya pungli dalam pelayanan SIM maupun Samsat, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Melalui komitmen tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, serta bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pelayanan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama