Pena hukum news.my.id
DEMAK – Satpas SIM Polres Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran Duta Pelayanan menjadi salah satu upaya dalam memberikan pendampingan kepada warga yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sejak memasuki pintu pelayanan hingga seluruh proses pembuatan SIM selesai, Duta Pelayanan siap membantu dan mengarahkan masyarakat sesuai tahapan serta prosedur yang berlaku.
Tidak hanya mendampingi, Duta Pelayanan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa proses pembuatan SIM dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus melalui calo.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, proses administrasi hingga pelaksanaan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pelayanan yang ramah, humanis, transparan dan profesional, Satpas Polres Demak berupaya memberikan rasa nyaman sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas selama proses pengurusan SIM.
Keberadaan Duta Pelayanan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Satpas serta mendorong warga untuk mengurus SIM sendiri secara resmi dan sesuai prosedur.
Penulis toni Ahmad
