Respons Keras Isu Pungli, Kasatlantas Polresta Cilacap Pastikan Pelayanan Satpas dan Samsat Transparan, Pelanggar Siap Ditindak


Pena hukum news.my.id

Cilacap – Merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menjadi perhatian masyarakat, Kasatlantas Polresta Cilacap menegaskan bahwa seluruh pelayanan di Satpas SIM dan Samsat dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Kasatlantas menegaskan telah menginstruksikan seluruh personelnya agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sikap ramah, humanis, cepat, profesional, dan transparan. Menurutnya, pelayanan publik harus bebas dari segala bentuk pungutan liar maupun praktik percaloan sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhannya secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh anggota saya perintahkan untuk melayani masyarakat dengan baik, ramah, humanis, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada praktik pungli dalam bentuk apa pun di lingkungan Satpas maupun Samsat," tegas Kasatlantas.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Apabila ditemukan personel yang terlibat dalam praktik pungli, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Kasatlantas berharap komitmen tersebut semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Satpas SIM dan Samsat Polresta Cilacap. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas pungli merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis toni Ahmad 

Lebih baru Lebih lama